Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Ungkap Alasan Jamaah Haji Tak Diinapkan Berdasarkan Kloter di Makkah

Ramdani Bur , Jurnalis-Senin, 12 Mei 2025 |13:18 WIB
Kemenag Ungkap Alasan Jamaah Haji Tak Diinapkan Berdasarkan Kloter di Makkah
Kemenag Ungkap Jamaah Haji Tak Diinapkan Berdasarkan Kloter di Makkah (Ramdani Bur)
A
A
A

2. Tidak Sembarang Bisa Masuk Arab Saudi

Pemerintah berkali-kali memberi imbauan kepada masyarakat Indonesia agar tidak ngotot pergi ke Arab Saudi jika tidak memiliki visa haji. Itu karena pemerintah Arab Saudi tidak segan-segan memberi hukuman denda hingga SAR100.000 atau sekira Rp438 juta jika tidak memiliki visa haji, namun mencoba menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Medio minggu lalu, ada sekira 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap petugas keamanan di Bandara Jeddah, Arab Saudi. Mereka mengaku ingin berhaji, namun hanya bermodalkan visa ziarah.

Alhasil, mereka harus rela dideportasi ke Indonesia. Pemerintah memfasilitasi kepulangan mereka, tapi dengan biaya sendiri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement