6. Jamaah diimbau menjaga kesehatan dengan memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan dengan hand sanitizer, mengonsumsi makanan sehat dan cukup cair.
7. Saluran pengaduan terkait layanan syarikah. Jika terdapat keluhan terkait listrik, AC, air, jamaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966. Seluruh petugas wajib menyosialisasikan nomor ini.
8. Petugas kloter wajib hadir di tenda jamaah dan nomor kontak mereka harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat.
9. Jamaah haji Indonesia mencapai 25 persen dari jamaah haji dunia. Karena itu, kita diharapkan tampil sebagai teladan dalam ketaatan terhadap aturan, disiplin dan menjaga citra positif Indonesia di mata dunia.
PPIH Arab Saudi memastikan seluruh poin ini wajib ditindaklanjuti secara menyeluruh, baik di dalam internal petugas maupun komunikasi langsung kepada jamaah. Jamaah dan petugas diimbau mengimplementasikan poin-poin di atas demi kelancaran ibadah haji 2025.
(Ramdani Bur)