MAKKAH - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terus berupaya agar operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah bisa mendapatkan izin. Karena itu, menteri berusia 65 tahun ini intens melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar keinginan itu terwujud.
"Nanti kita akan melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memohon izin operasional KKHI Daker Makkah," kata Menag saat mengunjungi KKHI Daerah Kerja Makkah, Minggu 1 Juni 2025.
Menag Nasaruddin baru saja mengadakan pertemuan dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi. Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan keprihatinan peningkatan jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia.
Usut punya usut, ada regulasi baru yang menyatakan KKHI belum diizinkan beroperasi. Sesuai aturan pemerintah Arab Saudi, pasien jamaah haji Indonesia harus dirujuk ke RS Arab Saudi jika harus mendapatkan perawatan.
Di saat bersamaan, KKHI padahal sangat bermanfaat bagi jamaah haji Indonesia untuk memastikan mereka sehat dalam menjalankan ibadah haji, utamanya mereka yang memiliki komorbid atau membutuhkan rawat jalan. Jamaah Indonesia juga dinilai lebih nyaman dirawat di KKHI yang mana petugasnya dari Indonesia
"Mereka agak enggan untuk dirawat di RS Saudi. Akibatnya, mereka memilih untuk tidak diperiksa di RS Arab Saudi, sehingga kesehatan mereka menurun," kata Menag.
Karena takut dibawa ke rumah sakit Arab Saudi, ada banyak pasien menahan sakit. Pasien jamaah haji Indonesia merasa tidak memiliki teman walaupun ada dokter RS Arab Saudi yang mengawal.
"Mereka merasa tidak ada siapa-siapa. Karena mungkin bahasa yang berbeda, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan tenaga kesehatan RS Arab Saudi. Mereka lebih nyaman dirawat oleh dokter dari Indonesia sendiri," kata Imam Besar Masjid Istiqlal ini.
Karena itu, Menag bersama tim Amirul Hajj akan bernegosiasi lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi. "Kami coba negosiasi kalau bisa KKHI diizinkan kembali beroperasi. Menteri Kesehatan sudah mengiyakan, karena kita memiliki misi yang sama dalam menjaga kesehatan jemaah haji," kata menteri kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, KKHI belum beroperasi karena masih ada hal yang perlu dipertimbangkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi terkait penggunaan sarana dan prasarana KKHI. Menag menilai KKHI ini sangat penting. Menag mengatakan, KKHI ini sifatnya sementara dan tidak permanen. Namun, Menag yakin KHI ini akan memberikan manfaat yang lebih besar, dibandingkan pasien dirujuk langsung ke RS Arab Saudi.
(Angkasa Yudhistira)