JAKARTA - Puasa Senin-Kamis merupakan puasa sunnah. Puasa ini memiliki sejumlah keutamaan sehingga umat Islam dianjurkan untuk melaksanakannya.
Sejumlah keutamaan puasa Senin-Kamis antara lain pahala dilipatgandakan hingga dibalas oleh Allah SWT. Berikut keutamaan puasa Senin-Kamis, sebagaimana dijelaskan dalam hadis:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Artinya: "Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan 10 kebaikan yang semisal hingga 700 kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), 'Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi'." (HR Muslim nomor 1151)
Dalam riwayat hadits lain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: "Berbagai amalan dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa."
(HR Tirmidzi Nomor 747. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi yaitu sahih dilihat dari jalur lainnya).
Mengerjakan puasa Senin Kamis sama berarti menjalankan sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam riwayat Usamah bin Zaid, Nabi bersabda:
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لاَ تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لاَ تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلاَّ يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلاَ فِى صِيَامِكَ وَإِلاَّ صُمْتَهُمَا. قَالَ « أَىُّ يَوْمَيْنِ ». قُلْتُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ. قَالَ « ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ »
Artinya: "Aku berkata kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, 'Wahai Rasulullah, Engkau terlihat berpuasa sampai-sampai dikira tidak ada waktu bagimu untuk tidak puasa. Engkau juga terlihat tidak puasa, sampai-sampai dikira Engkau tidak pernah puasa. Kecuali dua hari yang Engkau bertemu dengannya dan berpuasa ketika itu.' Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bertanya, 'Apa dua hari tersebut?' Usamah menjawab, 'Senin dan Kamis.' Lalu Beliau bersabda, 'Dua hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan pada Rabb semesta alam (kepada Allah Subhanahu wa ta'ala). Aku sangat suka ketika amalanku dihadapkan sedang aku dalam keadaan berpuasa'." (HR An Nasai Nomor 2360 dan Ahmad 5: 201. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan)
Dalam riwayat Ahmad dikatakan:
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلاَّ الصَّوْمَ وَالصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ
Artinya: "Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), 'Setiap amalan adalah sebagai kafarah/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya'." (HR Ahmad. Syekh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini shahih sesuai syarat Muslim)
Selain itu, puasa Senin Kamis bukan hanya menambah pahala, tapi juga bisa memberikan rasa syukur atas semua rezeki yang telah Allah Subhanahu wa ta'ala terima kepada hamba-Nya. Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)