Jamaah Haji yang Sakit Diizinkan Pulang ke Indonesia Lebih Dulu, Begini Caranya
Jamaah haji yang sakit diizinkan pulang ke Indonesia lebih dulu. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)
Share
https://muslim.okezone.com/read/2025/06/12/398/3146798/jamaah-haji-yang-sakit-diizinkan-pulang-ke-indonesia-lebih-dulu-begini-caranya
"Melalui program ini, diharapkan jamaah yang memerlukan pemulangan lebih awal dapat kembali ke Tanah Air dengan aman dan nyaman," kata Dodo.
Suasana jamaah haji Indonesia yang ingin pulang ke Tanah Air. (Foto: MCH 2025)
1. Syarat yang Diperlukan untuk Pengisian Seat Kosong Penggabungan Kloter
- Surat pengantar dari PPIH Embarkasi
- Surat pengantar dari Ketua Sektor
2. Syarat yang Diperlukan untuk Alasan Dinas
- Surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan dan diketahui Ketua Kloter
- Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan
- Surat dari atasan langsung dari instansi terkait
(Ramdani Bur)