ADA enam Rukun Haji yang wajib dijalani seluruh jamaah haji. Sebut saja menggunakan ihram, Wukuf di Arafah, Tawaf (qudum, ifadah dan wada), Sai, Tahallul (bercukur) dan Tertib. Dari enam rukun haji tersebut, ada satu pertanyaan yang kerap terlontar.
Apakah Tawaf Wada boleh ditinggalkan jamaah haji? Tawaf Wada adalah Tawaf Perpisahan. Setelah menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji atau sebelum meninggalkan Kota Makkah, jamaah diwajibkan menjalankan Tawaf Wada yakni mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali.
Ternyata setelah ditelisik, jamaah haji diizinkan tidak menjalankan tawaf wada. Namun, jamaah itu wajib membayar dam atau denda.
"Perlu kami ingatkan bagi jamaah yang sengaja tidak melaksanakan Tawaf Wada, tanpa alasan yang dibenarkan, maka sesuai ketentuan fikih, akan dikenakan dam berupa penyembelihan seekor kambing," kata Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Dodo Murtado.
Namun, ada lima jenis jamaah yang diizinkan tidak melakukan Tawaf Wada serta tidak perlu membayar dam. Sebanyak lima jenis jamaah yang dimaksud:
- Jamaah perempuan yang sedang haid atau nifas.
- Jamaah yang mengalami kondisi medis tertentu seperti istihadhah, beser, atau luka yang terus mengeluarkan darah.
- Anak-anak.
- Jamaah yang mengalami tekanan psikologis berat, atau yang tertinggal dari Rombongan.
- Jamaah yang secara fisik lemah karena usia lanjut atau sakit, sehingga kesulitan untuk melaksanakan Tawaf Wada.
Menurut Dodo, waktu paling lambat melakukan Tawaf Wada adalah 12 jam sebelum jadwal keberangkatan menuju bandara. "Setelah selesai melaksanakan Tawaf Wada, jamaah dipersilakan kembali ke hotel untuk beristirahat atau mempersiapkan keperluan lainnya," kata Dodo.

Dodo juga mendoakan seluruh jamaah haji Indonesia bisa pulang ke Tanah Air dalam kondisi sehat. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Senin (7/7/2025) pukul 17.30 WIB, sebanyak 180.100 jamaah haji Indonesia sudah tiba di Tanah Air.
Jumlah itu merupakan 88,19 persen dari 203.320 jamaah haji reguler Indonesia tahun ini. Rencananya Jumat 11 Juli 2025 menjadi hari terakhir operasional haji 2025.
"Kepada keluarga di Tanah Air, kami mohon doa agar proses pemulangan jamaah berjalan lancar, sehingga seluruh jamaah dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat wal afiat, membawa pulang predikat haji yang mabrur," tutup Dodo.
(Ramdani Bur)