"Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, 'Salat seseorang yang berhadas tidak akan diterima sampai ia berwudu.' Lalu ada orang dari Hadramaut mengatakan, 'Apa yang dimaksud hadas, wahai Abu Hurairah?' Abu Hurairah pun menjawab, 'Di antaranya adalah kentut tanpa suara atau kentut dengan suara'."
Dari hadis ini, jelas kentut, baik yang bersuara maupun tidak, termasuk dalam kategori hadas yang membatalkan wudhu.
Karena itu, jika kentut, harus kembali berwudhu. Hal ini untuk menyucikan diri dari hadas kecil untuk dapat menunaikan ibadah sholat. Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)