Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Berdoa di Media Sosial, Bolehkah?

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Minggu, 24 Agustus 2025 |09:06 WIB
Hukum Berdoa di Media Sosial, Bolehkah?
Hukum Berdoa di Media Sosial, Bolehkah? (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Selain itu, doa sebaiknya dilakukan sesuai adab yang diajarkan Nabi, yaitu mengangkat tangan, memuji Allah, membaca sholawat, berdoa dengan khusyuk, serta menutup dengan hamdalah. Ada pula waktu-waktu mustajab seperti sepertiga malam terakhir, antara adzan dan iqamah, ketika hujan turun, atau saat sujud dalam sholat.

Menuliskan doa di media sosial tentu tidak salah selama niatnya bukan pamer. Namun, ada risiko riya jika seseorang menulis doa di media sosial hanya untuk dipuji religiusitasnya.

Karena itu, hukum berdoa di media sosial sangat tergantung niat. Jika tujuannya dakwah, misalnya mengajak orang lain mendoakan saudara seiman yang tertimpa musibah, itu merupakan baik dan bahkan terpuji. 

Namun, jika doa ditulis dengan maksud memamerkan ibadah pribadi, lebih baik dihindari.

Wallahualam 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement