JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam serangan udara Israel terhadap pimpinan Hamas di Doha, Qatar pada Selasa (9/9/2025).
“Saya mengecam sekeras-kerasnya serangan militer Israel terhadap Doha, Qatar yang baru saja terjadi,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Dia menilai, serangan ini merupakan tindakan provokatif dan tidak berperikemanusiaan yang jelas-jelas melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.
Menurutnya, serangan tersebut semakin memperburuk stabilitas kawasan dan mengancam perdamaian global.
“Serangan ini merupakan tindakan provokatif, ilegal, dan tidak berperikemanusiaan yang jelas-jelas melanggar hukum internasional, Piagam PBB, serta prinsip-prinsip dasar kemanusiaan,” ujar Sudarnoto.
Karena itu itu, terdapat sejumlah pernyataan sikap sebagai respons terhadap aksi serangan Israel ke Doha, Qatar.
Dengan penuh keprihatinan dan kemarahan, MUI mengecam sekeras-kerasnya serangan militer Israel terhadap Doha, Qatar yang baru saja terjadi. Serangan ini merupakan tindakan provokatif, ilegal, dan tidak berperikemanusiaan yang jelas-jelas melanggar hukum internasional, Piagam PBB, serta prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.
Serangan Israel ke Doha tidak bisa dipisahkan dari upaya sistematis untuk memperluas eskalasi konflik, melemahkan dukungan internasional terhadap Palestina, dan memberikan pesan intimidatif kepada negara-negara yang konsisten membela kemerdekaan Palestina.