Selain konsisten dalam menjaga hati, seorang muslim yang sedang sholat harus bisa menjaga badan agar tetap tegak lurus menghadap ke kiblat. Ketika posisi badan berubah hingga seolah punggungnya menjadi menghadap ke kiblat, saat itu pula shalotnya batal.
Selanjutnya, ketika seseorang sedang sholat kemudian malah mengunyah, memakan, atau meminum sesuatu maka sholatnya menjadi batal. Baik itu jumlahnya sedikit apalagi banyak. Namun, bagi orang yang tidak mengetahui (jahil) tentang ketentuan ini, maka sholatnya dianggap sah.
Tertawa terbahak-bahak (qahqahah) juga bisa membatalkan sholat. Sebagian ulama menggunakan istilah dlahik (tertawa ringan namun mengeluarkan suara). Secara umum, qahqahah dan dlahik mempunyai kesamaan yaitu mengeluarkan suara. Dengan demikian, tersenyum tidak termasuk pembatal sholat karena senyum biasanya tidak diiringi suara. Namun, hal itu bisa mengurangi kekhusyukan ibadah.
Bagi umat Islam, niat memiliki peran penting dalam sebuah ibadah, termasuk sholat. Saat melaksanakan sholat, seorang muslim harus bisa menjaga hatinya dari bisikan yang bisa merusak niat. Pasalnya, ketika seseorang sedang sholat kemudian dalam hatinya berniat akan membatalkan sholat maka saat itu pula sholatnya menjadi batal, meskipun badan belum melakukan gerakan apa pun yang menunjukkan batalnya sholat.
Perkara terakhir yang dapat membatalkan sholat adalah murtad, yaitu keluar dari agama Islam. Murtad bisa terjadi dengan hati misalnya meyakini adanya tuhan selain Allah, dengan lisan misalnya mengucapkan Allah bukan tuhan, maupun dengan perbuatan misalnya menyembah berhala.
Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)