Islam melarang segala bentuk sujud kepada selain Allah. Hal ini ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
Artinya: Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. (HR. Tirmidzi).
Hadis ini menegaskan, sujud dalam bentuk penghormatan sekalipun tidak diperbolehkan. Karena itu, mencium tangan dibolehkan selama tidak menyerupai bentuk penghambaan.
Di Indonesia, mencium tangan guru sudah menjadi bagian dari tata krama atau adab sopan santun pesantren. Santri mencium tangan kiai bukan untuk mengagungkan secara spiritual, tapi sebagai bentuk hormat terhadap sosok yang menyampaikan ilmu agama. Para kiai pun umumnya tidak mewajibkan tradisi ini.
Selain itu, mecium tangan guru juga bisa dianggap sebagai simbol menjaga adab terhadap ilmu. Islam sangat menekankan pentingnya menghormati orang yang lebih tua dan berilmu.
(Erha Aprili Ramadhoni)