Rasulullah SAW memperingatkan:
أَلَا لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثُهُمَا الشَّيْطَانُ
“Ingatlah, jangan seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan melainkan setan adalah pihak ketiganya.” (HR. at-Tirmiżī dan Ibnu Ḥibbān)
Hadis lain menyebutkan Nabi memperintah sahabat untuk menemani istri berhaji daripada berjauhan tanpa mahram, karena dapat membuka celah fitnah dan dosa.
Perselingkuhan juga termasuk nusyūz, pelanggaran kewajiban suami-istri. Allah SWT berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ…
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian harta mereka. Maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah dan menjaga diri apabila suaminya tidak ada.” (QS. an-Nisā’: 34)
Sebaliknya, suami yang bersikap keras, lalai, atau berkhianat melakukan nusyūz terhadap istrinya. Islam menilai semua bentuk pengabaian, kekerasan batin, atau pengkhianatan dalam pernikahan harus dihindari.