Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Dr Siti Ma'rifah menyesalkan terjadinya peristiwa ini yang dilakukan Gus Elham.
Menurutnya, peristiwa ini menyangkut harkat dan martabat manusia. Dia mengingatkan anak-anak juga tidak boleh boleh diperlakukan semena-mena dan dilecehkan.
"Harus dijaga kehormatannya sesuai dengan prinsip maqashid syariah dan rahmatan lil alamin. Dalam berdakwah harus mencerminkan akhlakul karimah, menghormati yang tua dan menyayangi yang muda tetap dalam batas-batas tuntunan yang ada dalam Alquran yang harus dipedomani oleh seluruh pendakwah," kata Siti Ma'rifah.
Ia mengingatkan, tindakan di luar batas tidak dapat dibenarkan apapun alasannya. Sebab, anak juga memiliki martabat dan kehormatan yang harus dijaga.
Dia juga mengingatkan cerminan kasih sayang bisa dilakukan dengan berbagai cara sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW.
"Dakwah bil lisan juga harus diikuti dakwah bil hal. Oleh karena itu program seperti Standardisasi Dai yang dilaksanakan oleh MUI penting terus didukung untuk melahirkan para pendakwah agar dalam melaksanakan tugas dakwah berpedoman pada Alquraj dan sunnah, juga memperhatikan etika dan budaya dalam masyarakat Muslim," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)