JAKARTA - Mandi junub adalah salah satu bentuk bersuci yang paling penting dalam Islam. Seorang laki-laki diwajibkan melaksanakan mandi ini ketika dalam keadaan junub, yaitu kondisi saat keluar air mani baik karena hubungan intim dengan istri maupun mimpi basah.
Dalam al-Quran, Allah menegaskan kewajiban ini sebelum melakukan salat dan aktivitas ibadah lainnya. Memahami dan melaksanakan mandi junub dengan benar tidak hanya menyempurnakan ibadah, tetapi juga menunjukkan kesucian diri secara menyeluruh.
Allah Swt berfirman dalam Surah An-Nisa (4:43):
يَٰأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا
"Yā ayyuhā alladhīna āmanū lā taqrabū al-salāta wa antum sukarā hattā ta'lamū mā taqūlūn wa lā junuban illā 'ābir saīlin hattā taghtasilū"
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat sedangkan kamu sedang mabuk hingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, dan janganlah (pula mendekati masjid) sedangkan kamu junub, kecuali sekedar melewatinya sehingga kamu mandi."
Dari hadis Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
"Idhā jalasa bayna shu'ubihā al-arba'i tsumma jahada fa qad wajaba al-ghusl"
Artinya: "Jika seseorang telah benar-benar melakukan hubungan intim dengan istrinya, lantaran bertemu dua kemaluan, ia diwajibkan untuk mandi."
Langkah pertama mandi junub adalah membaca niat. Berikut niat mandi junub dengan teks Arab, Latin, dan artinya:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillāhi ta'ālā
Arti: "Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah Ta'ala."
Menurut hadis dari Aisyah Ra yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, berikut tata cara mandi junub bagi laki-laki:
Para ulama menetapkan dua rukun (syarat sahnya) mandi junub, sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab fiqih:
فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء
"Furudhu al-ghusli itsnān: an-niyyah wa ta'mīmu al-badani bil-mā'"
Arti: "Rukun mandi ada dua, yaitu niat dan meratakan air ke seluruh tubuh."
Selain dua rukun di atas, ada beberapa amalan sunnah yang sebaiknya dilakukan untuk menyempurnakan mandi junub, antara lain berwudhu, mencuci tangan sebanyak tiga kali, menyiram bagian kepala dan tubuh sebanyak tiga kali, serta memastikan air mengalir hingga ke sela-sela rambut dan lipatan kulit.
Dengan memahami dan melaksanakan tata cara mandi junub sesuai sunnah Rasulullah Saw, seorang Muslim dapat memastikan kesucian dirinya sebelum beribadah kepada Allah Ta'ala.
(Rahman Asmardika)