Menjelang Ramadan, ia berharap rumah ibadah dan KUA dapat kembali berfungsi optimal. Menurutnya, KUA memiliki peran strategis sebagai pusat layanan multifungsi, mulai dari pencatatan pernikahan, konsultasi syariah, zakat, wakaf, hingga penanganan konflik sosial-keagamaan.
Di Sumatra Utara, Direktorat Jenderal Bimas Islam juga menyalurkan bantuan pascabencana senilai Rp1,25 miliar kepada majelis taklim, ormas Islam, yayasan, tokoh agama, serta rehabilitasi masjid dan musala terdampak banjir. Bantuan rehabilitasi masjid dan musala dialokasikan sebesar Rp50 juta per unit, dengan total Rp750 juta, sementara Rp500 juta disalurkan kepada lembaga keagamaan dan tokoh agama.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendukung pemulihan kehidupan keagamaan masyarakat pascabencana.
“Kami berharap bantuan ini dapat mempercepat pemulihan aktivitas ibadah dan kegiatan keagamaan, sekaligus menguatkan kembali semangat masyarakat untuk bangkit,” ujarnya saat menyerahkan bantuan di Langkat.