Selain itu, pemerintah akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan penjelasan keagamaan terkait konsep istitha’ah atau kemampuan berhaji, termasuk aspek keamanan.
"Bahwa pembatalan demi menyelamatkan nyawa adalah wajib secara agama," ujar Gus Irfan.
Skenario ketiga, pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji apabila konflik di kawasan Timur Tengah semakin tidak terkendali.
"Jika hal itu terjadi, pemerintah Indonesia akan fokus pada penyelamatan dana layanan yang sudah dibayarkan serta memberikan prioritas keberangkatan pada musim haji berikutnya bagi jemaah yang telah melunasi biaya," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)