Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Alasan Riba Dilarang dalam Islam

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |19:00 WIB
5 Alasan Riba Dilarang dalam Islam
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Riba adalah praktik ekonomi yang diharamkan Islam karena bertentangan dengan keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan sosial. Pemahaman riba penting di era modern agar transaksi seperti jual beli, sewa, atau peminjaman dana sesuai syariat.

Abu Ja’far Muhammad dalam kitab Tafsir At-Thabari mendefinisikan riba sebagai adanya surplus (ziyadah) atau tambahan dalam proses transaksi berupa hutang piutang yang diambil oleh pemilik modal karena ia memberikan tambahan waktu kepada orang yang berhutang dengan menunda pelunasan utangnya.

Tambahan yang diperoleh dalam riba sering dianggap tidak berbeda dengan keuntungan yang dihasilkan dari aktivitas jual beli. Namun, Allah SWT telah membedakan antara riba dengan kegiatan jual beli, sebagaimana disampaikan dalam surat Al-Baqarah ayat 275:

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمَ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّ ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰوا ۘ وَأَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ۗ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ ۗ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيهَا خَالِدُوْنَ

Artinya: “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri kecuali seperti orang kesurupan setan... Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement