Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Zakat Berapa Persen dari Gaji? Berikut Panduannya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |16:40 WIB
Zakat Berapa Persen dari Gaji? Berikut Panduannya
Ilustrasi.
A
A
A

Syarat Wajib Zakat

Penghasilan harus halal, mencapai nisab (85 gram emas), dan haul satu tahun; atau langsung saat diterima jika cukup. Baznas telah memperbarui nisab tahunan berdasarkan musyawarah syariah dan ekonomi, menetapkan bahwa nisab zakat penghasilan dihitung dari gaji netto setelah biaya pokok seperti cicilan rumah atau pendidikan anak.

Mengeluarkan zakat profesi bertujuan untuk membersihkan harta agar rezeki semakin berkah. Dengan menunaikan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen sesuai nisab, setiap Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban syariah, tetapi juga turut berkontribusi membangun kesejahteraan umat.

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement