Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Khutbah Jumat: Ringankanlah Beban Saudaramu, Ridha Allah Menantimu

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |10:55 WIB
Khutbah Jumat: Ringankanlah Beban Saudaramu, Ridha Allah Menantimu
Ilustrasi.
A
A
A

Hadits ini mengajarkan kelembutan sosial dalam Islam. Orang yang memiliki kemampuan hendaknya tidak mempersulit orang lain yang memang sedang berada dalam kesempitan. Sebab, bisa jadi hari ini kita menjadi orang yang menolong, tetapi pada waktu lain kita yang membutuhkan pertolongan. Kehidupan manusia selalu berputar, dan tidak ada seorang pun yang benar-benar bebas dari kebutuhan kepada rahmat Allah dan bantuan sesama.

Hadirin jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Meringankan beban orang lain dapat dilakukan dengan cara bersedekah secara langsung kepada orang yang membutuhkan atau melalui lembaga dan badan amal yang amanah. Tentu saja, hal ini dilakukan sesuai kemampuan masing-masing. Islam tidak mengajarkan seseorang untuk membantu orang lain dengan cara mengabaikan kewajiban nafkah terhadap keluarganya sendiri.

Karena itu, sedekah dan bantuan sosial hendaknya dilakukan secara bijak. Orang yang lapang rezekinya dapat membantu lebih banyak. Orang yang sedang terbatas rezekinya tetap dapat membantu sesuai kemampuan, meskipun kecil. Allah tidak menilai semata-mata dari besar-kecilnya jumlah, tetapi dari keikhlasan, kemampuan, dan ketepatan dalam menunaikan kewajiban.

Allah mengisyaratkan:

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَاۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

Artinya: "Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan." (QS. Ath-Thalaq: 7)

Ayat ini memberi pelajaran bahwa setiap orang hendaknya berbuat sesuai kemampuannya. Orang yang lapang jangan pelit, dan orang yang sempit jangan memaksakan diri hingga menimbulkan mudarat baru bagi keluarganya. Inilah keseimbangan ajaran Islam, yaitu mendorong kepedulian, tetapi tetap menjaga tanggung jawab.

Pada masa sekarang, banyak ahli keuangan keluarga menyarankan agar setiap keluarga mengatur pemasukan dengan rencana yang jelas. Ada yang membaginya, misalnya, 40% untuk kebutuhan pokok, 30% untuk cicilan atau kewajiban, 20% untuk tabungan atau investasi, dan 10% untuk sosial. Pembagian ini tentu bukan aturan agama yang baku, melainkan contoh pengelolaan keuangan agar kepedulian sosial tidak hanya muncul ketika ada sisa, tetapi juga dapat direncanakan secara lebih tertib.

Dengan cara demikian, membantu orang lain tidak membuat keluarga sendiri terlantar, dan kewajiban pribadi tetap dapat ditunaikan. Allah berfirman:

وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Artinya: "Suatu apa pun yang kamu infakkan, pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki."

Lantas, apa keutamaan bersedekah kepada orang yang membutuhkan? Nabi Muhammad bersabda:

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

Artinya: "Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air dapat memadamkan api." (HR. At-Tirmidzi, nomor Hadits: 618, hal: 41)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement