Hukum Membaca Alquran Melalui Handphone

Pradita Ananda, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 02:51 WIB
Alquran Digital (Foto: Tipspintar)
Share :

Namun banyak orang juga mempertanyakan apakah kita harus dalam keadaan suci atau mempunyai wudhu saat membaca Alquran lewat HP? Semua orang pasti tahu bahwa ketika kita memegang dan membawa mushaf harus mempunyai wudhu, dan ketika tidak dalam keadaan memiliki wudhu, maka haram hukumnya memegang maupun membawa mushaf. Allah Berfirman:

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79).

Yang dimaksud mushaf di sini adalah:

والمراد بالمصحف كل ما كتب في شيء من القرآن بقصد الدراسة كلوح أو عمودا او جدار كتب عليه شيء من القرآن للداسة

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya