Bila dikaitkan dengan kasus Anton yang memaksa istrinya untuk berhubungan badan, Ustadz Abdul Malik menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan erat dengan etika dan akhlak si pelaku. Dalam syariat Islam, perilaku Anton yang memaksa sang istri juga dianggap tidak baik, dan tidak sesuai dengan sunah Nabi Muhammad SAW.
"Secara akhlak, kalau mau mengikuti Rasullullah, beliau selalu memperlakukan perempuan dengan baik. Kita pun harus megikuti sunahnya dan tidak memperlakukan mereka dengan semena-mena karena di mata Islam suami dan istri itu setara," tegas Ustadz Abdul Malik.
Penjelasan lengkap tentang kesetaraan suami dan istri dalam Islam bisa dilihat dari firman Allah SWT di bawah ini:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah[2]: 187).
Ustadz Abdul Malik mengatakan, ayat ini mengandung pesan tentang keseteraan suami dan istri. Pada kalimat, 'nisaukum hunna libaasun lakum, wa antum libaasun lahunna,' disebut bahwa istri adalah pakaian bagi suami, suami juga pakaian bagi istrinya.
"Artinya keduanya harus saling menutup aurat, saling melengkapi, dan saling berbuat baik. Karena sebagaimana kita memperlakukan pakaian kita, masa mau dikoyak sama kita sendiri," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)