Menerima Honor dari Membaca Alquran, Bagaimana Hukumnya?

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Senin 16 September 2019 15:00 WIB
Foto: Okezone
Share :

Tetapi ulama muta’akhirin (kontemporer) memperbolehkan akad ijarah atas mengajar Alquran dengan dalil istihsan. Begitu juga pada hal-hal yang berhubungan dengan syiar agama, seperti menjadi imam dan muazin karena merupakan suatu kebutuhan.

Imam Malik dan Imam Syafi’i memperbolehkan mengambil upah atas membaca Alquran dan mengajarkannya. Pendapat demikian juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Abu Qalabah, Abu Tsur, dan Ibnu Mundzir, sebab Rasulullah pernah menikahkan seseorang dengan bacaan Alquran yang ia kuasai dan hal tersebut diposisikan sebagai mahar, maka diperbolehkan mengambil upah atas Alquran dalam akad Ijarah” (Kementrian Wakaf dan Urusan Keagama’an Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, juz 1, hal. 291)

Walhasil, tentang hukum mengambil upah dari membaca Alquran, para ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama memperbolehkan, sedangkan menurut mazhab Hanafi tidak diperbolehkan. Perbedaan pendapat ini sekaligus mengakomodasi beberapa pandangan ulama yang tersebar di Nusantara yang sebagian kalangan memperbolehkannya dan sebagian lain mengharamkannya.

Menyikapi hal demikian, sebaiknya kita selektif dalam memilih pendapat. Jika memang dalam keadaan mendesak, tidak masalah jika kita mengambil upah atas jasa membaca Alquran yang telah kita lakukan dengan berpijak pada ulama yang memperbolehkan hal tersebut. Namun ketika dalam keadaan lapang dan kondisi ekonomi yang mapan, sebaiknya kita tidak mengambil upah atas Alquran yang kita baca atau kita ajarkan, terlebih ketika guru-guru kita melarang terhadap perbuatan tersebut. Wallahu a’lam.

Demikian disampaikan Ustadz M. Ali Zainal Abidin, Pengajar di Pesantren Annuriyah, Kaliwining, Rambipuji, Jember, sebagaimana dilansir dari lama NU Online pada Senin (15/9/2019).

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya