PADA awal-awal masa kerjanya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menghembuskan wancana larangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan. Hal itu memicu polemik di ruang publik dan memunculkan isu radikalisme.
Respons atas wacana larangan cadar dan celana cingkrang yang dihembuskan Menag Fachrul Razi itu datang dari berbagai pihak. Terbaru yang menyorotnya adalah Anggota Komisi VIII Fraksi PKS DPR RI, H. Nurhasan Zaidi.
Menurutnya statement larangan celana cingkrang dan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diidentikkan dengan radikalisme akan menjadi catatan bagi msyarakat umum dan dunia usaha, sehingga perlu komunikasi publik yang baik untuk setiap langkah yang digulirkan.
"Kementerian Agama seharusnya mampu menghadirkan iklim kehidupan bernegara yang damai dan tenteram. Kita lihat isu radikal jauh lebih kencang dibandingkan dengan pesan moderasi beragama yang menjadi sasaran program prioritas kementerian, ini bahaya,” ucap Nurhasan lewat keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Nurhasan meminta Menag Fachrul Razi bijak menerjemahkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pengentasan radikalisme, dan mestinya itu tidak membuat Kemenag kehilangan fokus terhadap tupoksinya, yaitu fungsi keagamaan dan pendidikan.