“Jika disinergikan dengan penyuluh kesehatan dan psikolog, mungkin akan lebih efektif lagi,” lanjut Menag Fachrul Razi.
Kemenag juga sedang mengembangkan aplikasi bimbingan perkawinan. Aplikasi ini sudah pernah dipresentasikan di forum Kemenko PMK dan disambut positif.
"Kemenko PMK minta agar aplikasi tersebut bisa dikembangkan, tidak hanya digunakan umat Islam, tapi semua agama, juga memuat seluruh informasi yang diperlukan bagi calon pengantin guna membangun keluarga yang sakinah dan sejahtera," ujar Menag Fachrul Razi.
Aplikasi bimbingan perkawinan didesain untuk memberikan layanan bimbingan perkawinan secara online. Melalui aplikasi ini, masyarakat, khususnya catin, dapat mengakses semua informasi tentang perkawinan dan keluarga dari berbagai aspek.