SEBAGAI mahluk sosial, tentu saja semua insan hidup bertetangga. Kemudian dalam kehidupan sosial, antara tetangga yang satu dengan lainnya harus saling menjaga agar tercipta suasana harmonis.
Tetangga adalah orang-orang yang dekat dengan setiap individu setelah keluarganya sendiri. Menurut Az-Zuhri dalam kitabnya yang berjudul Marosil Zuhri, yang dimaksud tetangga adalah 40 rumah yang berada pada setiap sisi rumah.
Sementara itu dalam Islam, terdapat adab-adab dalam bertetangga agar kehidupan harmonis. Berikut ini adalah beberapa tata krama atau adab dalam bertetangga yang dikutip dari kitab Al Adab karya Al Alamah Habib Zein bin Ibrahim bin Zein bin Sumaith Ba’alawi, sebagai berikut:
1. Tidak menyinggung perasaan tetangga dengan perkataan atau perbuatan, karena hal tersebut hukumnya adalah haram, berdasarkan Sabda Rasulullah SAW:
( وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ, وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ, وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ) قِيْلَ : وَ مَنْ يَا رَسُولُ اللهِ ؟ قَالَ : (الَّذِي لاَيأْمَنُ جَارُهُ بَوَئِقَهُ). رواه البخاري
“Demi Allah tidak beriman, Demi Allah tidak beriman, Demi Allah tidak beriman”, Beliau ditanya: “Siapa wahai Rasulullah SAW?” Beliau bersabda: “Yaitu seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (H.R. Bukhori)