Apakah Kotoran Cicak Najis? Ini Pendapat Para Ulama

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 15 April 2020 16:10 WIB
Cicak di dinding (Foto: Flickr)
Share :

"Kesimpulan tergantung kepada kita, jika kita yakin bahwa cicak itu darahnya tidak mengalir maka kotorannya termasuk yang di makfu. Begitu juga sebaliknya," terangnya.

Lebih lanjut, kata Fauzan, jika cicak masuk kategori hewan yang kotorannya termasuk dimakfu maka cara mensucikannya cukup hilangkan dzat kotoran tersebut, baik warna, bekas, atau baunya. "Kemudian tinggal dipel bersih sudah cukup," pungkasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya