Ketika Rasulullah Membatalkan Pernikahan ala Siti Nurbaya

Novie Fauziah, Jurnalis
Sabtu 20 Juni 2020 18:34 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

"Pertama, yang harus dilihat adalah alasan perempuan itu tidak menginginkan pernikahan, apakah ada udzur syari yang mengakibatkan berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan jiwanya. Atau juga karena alasan akan jauh dari ajaran agama ketika dia menikah dengan lelaki tersebut. Beda agama, atau lelaki tersebut dikhawatirkan menjadi pendangkalan keimanan dan ketakwaan pada Allah SWT," katanya pada Okezone beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Masjid-Masjid di Makkah Akan Dibuka Kembali pada Hari Minggu

Rasulullah SAW pernah bersabda, menjelaskan tentang pasangan yang baik agamanya adalah paling diridhai Allah SWT. Dari Abu Hurairah, beliau mengatakan:

"Apabila ada orang yang kalian ridai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk melamar, maka nikahkanlah ia. Jika kalian tidak lakukan, akan terjadi cobaan di bumi dan kerusakan yang besar.” Di dalam bab ini ada riwayat dari Abu Hatim Al-Muzani dan ‘Aisyah. Tentang hadis Abu Hurairah, ‘Abdul Hamid bin Sulaiman diperselisihkan dalam hadis ini. Al-Laits bin Sa’d meriwayatkannya dari Ibnu ‘Ajlan, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara mursal. Muhammad berkata: Dan hadis Al-Laits lebih menyerupai dan beliau tidak menilai hadis ‘Abdul Hamid sebagai mahfuzh,"

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya