Ini Cara Memperlakukan Alquran yang Rusak

Novie Fauziah, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2020 19:35 WIB
Kitab suci Alquran. (Foto: Unsplash)
Share :

"Pilihannya dikubur atau dibakar, dengan niat menghindari dari kemudaratan yang lebih besar, seperti terinjak-injak atau masuk tong sampah," kata Ustadz Hadi saat dihubungi Okezone, Jumat (10/7/2020).

Membakar dan mengubur Alquran yang sudah rusak atau kusam hukumnya mubah (dibolehkan). Seperti dijelaskan tadi, guna menghindari kemudaratan dan sebagai salah satu bentuk memuliakan Alquran.

Baca juga: Hukum Tidak Melihat Penyembelihan Hewan yang Dikurbankan 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya