PUASA tarwiyah dilaksanakan pada tiap 8 Dzulhijjah. Ada perbedaan pendapat soal dalil tentang puasa sunah tarwiyah. Ada yang menyebutkan bidah karena tak ada dalil khusus, namun ada juga ulama yang berpendapat sebaliknya dengan manyandarkan dalil pada keutamaan amalan pada 10 hari pertama Dzulhijjah.
Ketua Program Pendidikan Manhaj Istinbath Fatwa Lembaga Dakwah Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah (LDTQN) Pontren Suryalaya Jakarta, Ustadz Rakhmad Zailani Kiki mengungkapkan dalil yang membolehkan puasa tarwiyah.
“Mengamalkan puasa tarwiyah dapat menggunakan dalil umum sejumlah hadits yang mengajak umat Islam untuk beramal saleh, terutama pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah,” katanya kepada Okezone, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Kreatif, Santri di Kudus Bikin Klepon "Hijrah" Berisi Kurma
Seperti hadits riwayat Ibnu ‘Abbas RA dalam Sunan At-Tirmidzi:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر
Artinya: “Rasulullah SAW bersabda, Tiada ada hari lain yang disukai Allah SWT untuk diisi dengan ibadah sebagaimana (kesukaan-Nya pada) sepuluh hari ini,’” (HR At-Tirmidzi).