Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: ”Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan,” (HR. Bukhari:1 dan Muslim: 1907).
Imam Jalaluddin As-Suyuthi rahimahullah berkata: “Jika dua perkara ibadah dari jenis yang sama berkumpul, sedangkan maksud dari keduanya tidaklah berbeda, maka kebanyakan amalan salah satunya masuk ke dalam amalan lainnya. Contohnya: puasa hari senin dan puasa Asyura yang mana jika Asyura tepat pada hari Senin maka waktu keduanya sama. Keduanya memiliki jenis yang sama yaitu puasa sunat, juga sifat atau cara pelaksanaan yang sama yaitu dimulai dari sahur sebelum fajar, menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, hingga berbuka puasa di sore harinya. Maka dengan melaksanakan satu kali puasa di hari Senin ini, ia telah mendapatkan dua pahala sekaligus jika ia meniatkan puasanya untuk puasa senin sekaligus Asyura (Al Asybaah Wa An-Nadzhair (1/208)).
“Menggabung dua ibadah sunah, mayoritas ulama berpendapat dibolehkan menggabungkan dua ibadah sunah dengan satu niat bersamaan,” pungkas Ustadz Ainul.
(Rizka Diputra)