Lupa Niat Puasa Sunah Kamis, Bolehkah Berniat di Siang Harinya?

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2020 12:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

SETELAH sahur, adzan Subuh hingga menjelang siang hari terkadang kita lupa membaca niat puasa sunah Kamis. Lantas timbul keraguan, apakah puasanya sah dan masihkah bisa berniat di siang harinya?

Dikutip dari Fiqih Islam wa Adilatuhu, pada dasarnya niat puasa cukup di dalam hati saja. Hal ini juga disepakati oleh para ulama, sebab melafalkan niatnya itu hanya sebagai syaratnya saja.

Ada juga yang menganggap hukumnya sunnah, karena untuk melengkapi sebagaimana telah berniat dalam hati. Sementara itu, dikutip dari Kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar disebutkan dalam salah satu riwayat hadits, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Baca juga: Masjid 99 Kubah Belum Rampung, Tokoh Agama Sepakat Tunda Aktivitas Ibadah

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ

Artinya: Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin, berkata, “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, “Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kami pun menjawab, “Tidak ada” Beliau pun berkata, “Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.” Kemudian di hari lain beliau menemui kami, lalu kami katakan pada beliau, “Kami baru saja dihadiahkan hays (jenis makanan berisi campuran kurma, samin dan tepung).” Lantas beliau bersabda, “Berikan makanan tersebut padaku, padahal tadi pagi aku sudah berniat puasa,” Lalu beliau menyantapnya. (HR. Muslim no. 1154).

Lebih lanjut, dari hadits di atas bisa disimpulkan hukumnya sah apabila berniat puasa sunah mutlak dari pagi hari. Misal dari pukul 10 pagi asalkan sebelumnya tidak melakukan pembatal puasa di antaranya makan dan minum.

Namun pahala yang dicatat adalah dari niat mulai berpuasa karena setiap amalan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan. Lihat penjelasan Syarh Bulughul Marom karya Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin mengenai hadits ini.

Sementara ada pendapat lain bilang, batasan waktu niat puasa sunnah ini terbagi ke dalam dua pandangan, yaitu:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya