Berkata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di ; “Mereka memperbanyak Sholat Malam dengan mengikhlaskannya kepada Rabb mereka, (sebagai bentuk) perendahan diri mereka kepada-Nya.” aisirul Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan.
Baca Juga : Pentingnya Sholat Tahajud, Diperingatkan dalam Al-Qur'an sebagai Orang yang Berselimut
Hukum Sholat Tahajud hukumnya adalah Sunnah Muakkadah (ditekankan) dan dapat dilakukan di awal malam, pertengahannya, atau di akhir malam. Sedangkan waktu yang paling utama adalah pada sepertiga malam yang terakhir.
Dikutip dari buku "Risalah Tuntunan Fiqih Lengkap Kaum Wanita Muslimah Edisi Bahasa Indonesia" karya Jannah Firdaus Mediapro dikutip pada Rabu (14/4/2021) disebutkan, jumlah rakaat Sholat Tahajud tidak dibatasi dengan jumlah rakaat tertentu. Namun yang paling utama adalah mengerjakan sebanyak 11 rakaat atau 13 rakaat termasuk sholat witir, karena jumlah ini yang biasa dilakukan oleh Rasulullah.
(Vitrianda Hilba Siregar)