JAKARTA - Manfaat puasa Syawal begitu banyak keutamaan di dalamnya meskipun amalan ini adalah ibadah sunah. Puasa sunah diajurkan selama 6 hari berturut-turut atau dapat dilakukan tidak berturut-turut namun jumlahnya tetap 6 hari.
Dikutip dari laman Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, Selasa (18/5/2021), Rasulullah SAW, bersabda:
قال صلى اللَّهُ عليه وسلم من صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا من شَوَّالٍ كان كَصِيَامِ الدَّهْرِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya: "Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim).
Riwayat hadist tersebut menjelaskan, menurut mazhab Syafii, Ahmad bin Hanbal dan Abu Daud menerangkan tentang keusanahan menjalankan puasa di bulan Syawal selama enam hari. Sementara Abu Hanifah, memakruhkannya untuk melaksanakan puasa sunah Syawal karena alasan tidak memberi kewajiban akan puasa tersebut.
Baca Juga: Masih Banyak Tamu Datang, Puasa Syawal Diizinkan Bisa Ditunda Dulu
Namun demikian, para penganut madzhab Syafii sebagian ada yang melaksanakan puasa sunah Syawal, karena tidak harus dijalankan ketika awal bulan. Jika ada yang melakukannya tidak berurutan, atau di akhir-akhir Syawal pun masih tetap bisa.