MUI Kembali Ingatkan Larangan Sholat Idul Adha di Masjid dan Lapangan Pada Zona Merah dan Oranye

Rico Afrido, Jurnalis
Selasa 13 Juli 2021 12:37 WIB
Mejelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Okez
Share :

Baca Juga: Arab Saudi Bakal Deportasi Ekspatriat Gunakan Stempel Haji Palsu

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan Salat Iduladha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye. "Salat Iduladha di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan," bunyi salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021.

Dalam surat edaran, PP Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa Salat Iduladha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti Salat Iduladha di lapangan.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya