Artinya: "Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat." (HR Hakim 6169, Baihaqi 635, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’ 6470)
Baca juga: Keistimewaan Bulan Muharram, Pahala Ibadahnya Jadi Incaran Orang Salih
Selanjutnya dijelaskan juga bahwa saking kuatnya pengaruh cahaya yang diberikan Allah Subhanahu wa ta'ala, orang yang membaca Surah Al Kahfi akan dilindungi dari fitnah Dajjal.
Dari Abu Darda’ Radhiyallahuanhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: