Menag Tegaskan Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 26 Agustus 2021 16:32 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
Share :

Baca juga: Polri Sebut Kominfo Telah Blokir 42 Video Terkait M Kece 

"Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya," terangnya.

"Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan," tuntas Menag.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya