DOA masuk rumah dan keluar rumah memiliki keutamaan besar jika diucapkan setiap Muslim. Ini juga menjadi amal ibadah yang sangat penting. Tujuannya untuk mencegah setan dari luar ikut masuk rumah dan melancarkan bepergian agar diberi keselamatan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.
Dinukil dari aplikasi Apa Doanya, Selasa (21/9/2021), terdapat hadis yang menganjurkan agar Muslimin menyebut nama Allah Subhanahu wa ta'ala saat masuk rumah. Setan dari luar pun tidak bisa turut masuk rumah.
Baca juga: Doa ketika Bercermin, Memohon Disempurnakan Fisik hingga Akhlak
Adapun doa masuk rumah terbilang cukup mudah dilafazkan dan pastinya cukup familier bagi umat Islam, yakni:
بِسْمِ اللَّهِ
Bismillaah
Artinya: "Dengan nama Allah." (HR Muslim Nomor 2.018)
Dalam hadis dari Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam bersabda yang artinya:
"Jika seseorang memasuki rumahnya lalu dia menyebut nama Allah saat masuk rumah, begitu pula saat dia makan, maka setan pun berkata (kepada teman-temannya): 'Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.' Ketika dia masuk rumahnya tanpa menyebut nama Allah, setan-pun mengatakan (kepada teman-temannya): 'Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.' Dan ketika dia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setanpun berkata: 'Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam'."
Hadis ini secara umum menunjukkan anjuran untuk berzikir, menyebut nama Allah ketika masuk rumah dan ketika hendak makan.
Baca juga: Kisah Pesepakbola Muslim Klub Chelsea N'Golo Kante Tak Lelah Ladeni Fans Berswafoto
Kemudian ketika masuk rumah juga diajarkan mengucapkan:
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ
As-salaamu 'alaikum
Artinya: "Semoga keselamatan atas kalian."
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam berkata kepadanya:
"Wahai anakku, jika engkau memasuki rumah dan menemui keluargamu, ucapkanlah salam biar datang berkah padamu dan juga pada keluargamu." (HR Tirmidzi Nomor 2698. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini dhoif. Namun Syekh Al Albani merujuk pendapatnya dan mensahihkan hadis ini dalam Shahih Al Kalim 47)