SELAMA napas masih berembus, tidak ada kata terlambat untuk meminta maaf dan menyesali suatu perbuatan dosa dengan tobat. Hidayah Islam untuk tobat pun bisa datang kepada siapa saja dan di mana saja, termasuk kisah yang terjadi pada dua narapidana wanita berikut ini hingga memutuskan masuk Islam.
Kedua narapidana tersebut adalah Marlince dan Masfiati. Mereka pendatang yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan terjerat kasus pencurian. Akibatnya, keduanya harus meringkuk di balik jeruji besi di Satreskrim Polres Payakumbuh, Sumatera Barat.
Baca juga: Cerita Bule Cantik Amerika Jadi Mualaf: Saya Punya Alasan Aneh untuk Masuk Islam
Saat tengah menjalani proses hukum di Lapas Payakumbuh tersebut keduanya seakan mendapat hidayah hingga memutuskan menjadi mualaf atas kemauan dan inisiatif pribadi.
"Keduanya memantapkan hati menjadi mualaf di saat proses hukum tengah menjeratnya, dan tidak ada unsur paksaan terhadap keduanya," ujar Wakapolres Payakumbuh Kompol Jerry Sayahrim, seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube Penduduk Langit, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Kisah Lauren Nur, Tinggalkan Busana Seksi Jadi Mualaf Tercantik di Dunia
Setelah dilakukan proses verifikasi oleh seorang ustadz bahwa benar-benar memutuskan mualaf atas inisiatif pribadi dan keinginan hati, kedua tahanan wanita tersebut lantas dibimbing untuk mengucapkan kalimat syahadat.
Baca juga: Kisah Mualaf Aliza Kim, Mantan Model Internasional yang Kini Jadi Motivator Ternama
Adapun ustadz tersebut adalah Ustad Akbarul Fahmi yang juga merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Payakumbuh Timur serta Ustadz Abdurrahman Addify selaku pembina Pondok Pesantren Al Fath Kota Payakumbuh.
Saat proses pengucapan dua kalimat syahadat, kedua tahanan wanita itu didampingi oleh Kompol Jerry Sayahrim dan Kasat Tahti Iptu Erizon, serta disaksikan oleh seluruh tahanan dari balik jeruji besi sebagai saksi.
Baca juga: Jadi Mualaf, Mantan Ketua Geng Motor Terbesar Ini Fokus Dakwah Islam
(Hantoro)