Bagaimana Hukum Mencium Alquran Setelah Membacanya?

Novie Fauziah, Jurnalis
Selasa 02 November 2021 18:37 WIB
Kitab suci Alquran. (Foto: Shutterstock)
Share :

MENGAGUNGKAN kitab suci Alquran bisa dilakukan dengan banyak cara. Misalnya, senantiasa menjaga dan menghindarkan dari tempat-tempat kotor. Ini menjadikan mulia pada mushaf Alquran tersebut. Tapi banyak juga yang selesai membacanya dengan langsung mencium.

Nah, bagaimana sebenarnya hukum mencium mushaf Alquran setelah membacanya? Apakah diperbolehkan?

Baca juga: Viral Penjual Es Krim Keliling Beri Gratis Selamanya untuk Penghafal Alquran, Netizen: Makin Berkah 

Pendakwah asal Makassar Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi mengatakan bahwa sebenarnya mencium mushaf tidaklah dianjurkan. Alasannya, tidak ada dalil sahih. Inilah yang dikatakan mayoritas ulama.

"Mencium mushaf atau Alquran tidak dianjurkan. Perkara yang tidak ada dalilnya di dalam hal tersebut. Seseorang itu dituntut untuk mengagungkan dan membesarkan Alquran sesuai dengan apa yang disyariatkan," kata Ustadz Dzulqarnain, seperti dikutip dari kanal YouTube-nya DzulqarnainMS, Selasa (2/11/2021).

Ia melanjutkan, ada cara memperlakukan Alquran, karena di dalam mushaf tersebut terdapat tulisan-tulisan ayat yang disucikan. Kemudian jangan sampai dilempar sembarangan. "Disimpan di lantai juga tidak boleh," terangnya.

Baca juga: Jumat Berkah, Waktunya Buka Alquran Digital Okezone dan Baca Surah Al Kahfi 

Selanjutnya peletakan Alquran seharusnya ada di tempat yang cocok, yakni tidak disejajarkan dengan benda lainnya. Di mana posisi mushaf harus lebih tinggi.

Selain itu yang terpenting seseorang dipanggil dan dituntut untuk menanggungkan Alquran sesuai dengan apa yang disyariatkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya