Apa Itu Uang Kripto yang Diharamkan MUI?

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 11 November 2021 16:06 WIB
Ilustrasi MUI haramkan penggunaan mata uang kripto. (Foto: Shutterstock)
Share :

Selain membahas kripto karensi, 12 poin bahasan Ijtima Ulama MUI juga menyepakati kesepakatannya makna jihad, makna khilafah dalam konteks NKRI, kriteria penodaan agama, tinjauan pajak bea cukai dan juga retribusi untuk kepentingan kemaslahatan, panduan pemilu dan pemilukada yang lebih bermaslahat bagi bangsa, serta distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan.

Kemudian ada juga terkait hukum pinjaman online (pinjol), hukum transplantasi rahim, hukum kripto karensi, penyaluran dana zakat dalam bentuk qardhun hasan, hukum zakat perusahaan, hingga hukum zakat saham.

Baca juga: Bingung dengan Isi Kitab Agamanya Dulu, Wanita Cantik Ini Akhirnya Masuk Islam 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya