SUATU ketika seorang jamaah hendak mencari jawaban kepada ulama besar Arab Saudi Syekh Sa'ad bin Nashir Asy-Syatsri seputar cara sholat dalam kondisi yang serba-keterbatasan. Jamaah bernama Muhammad dari Saudi itu rupanya tengah mengidap gagal ginjal dan harus rutin melakukan cuci darah.
Ia mengaku terkadang tidak mengerjakan Sholat Ashar, kecuali jika terbangun di waktu Magrib. Lantas, ketika seseorang mengalami kondisi seperti ini, apa yang harus dilakukan agar sholat tetap terlaksana?
Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Jumat 4 Maret 2022M/1 Syaban 1443H
Syekh Sa'ad bin Nashir Asy-Syatsri mengatakan Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam ayat Alquran Surat At-Taghabun Ayat 16:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ ۗ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: "Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS At-Taghabun: 16)
Baca juga: 5 Doa Sujud Tilawah: Arab, Latin, Keutamaan, hingga Terjemahan Bahasa Indonesia
Beliau menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu seseorang diperbolehkan melakukan sholat secara jamak untuk meringankan bebannya.
"Saat Sholat Zuhur, ia Sholat Ashar sekalian. Apabila mampu Sholat Magrib tepat wkatu, ia langsung Shalat Isya sekalian," papar Syekh Sa'ad bin Nashir Asy-Syatsri dalam tayangan di kanal YouTube ShahihFiqih.