Alquran menjelaskannya lebih lanjut dalam Surat At-Taubah (9) Ayat 84 dan 113, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَلَا تُصَلِّ عَلٰىٓ أَحَدٍ مِّنْهُمْ مَّاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلٰى قَبْرِهِۦٓ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَمَاتُوا وَهُمْ فٰسِقُونَ
"Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan sholat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik." (QS At-Taubah (9): 84)
مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَالَّذِينَ ءَامَنُوٓا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوٓا أُولِى قُرْبٰى مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحٰبُ الْجَحِيمِ
"Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik sekalipun orang-orang itu kaum kerabat(nya) setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu penghuni Neraka Jahanam." (QS At-Taubah (9): 113)
Dari dua dalil tersebut dan pernyataan Ustadz Ahmad Roziqi dapat diketahui bahwa ibadah umrah yang dilakukan pria tersebut adalah hal yang tidak diperlukan karena Ratu Elizabeth II sendiri sejatinya bukan seorang Muslim.
Selain itu, badal umrah juga hanya bisa dilakukan kepada umat Islam. Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)