Ibnu Taimiyah mengatakan, "Disunnahkan membaca Doa Iftitah tersebut dalam sholat wajib. Sedangkan Doa Iftitah yang lain dianjurkan oleh sebagian ulama untuk dibaca pada sholat nafilah (sholat sunnah)." (Lihat: Kitab Shifat Ash-Shalah min Syarh Al ‘Umdahkarya Ibnu Taimiyah, halaman 86)
Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaad Al-Ma’ad (1:194) berkata, "Ada riwayat shahih dari ‘Umar bahwa ia mencontohkan membaca Doa Iftitah seperti ini dan menganggap bahwa inilah kebiasaan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Umar menjaherkannya dan mengajarkannya kepada yang lainnya. Apa yang dilakukan ‘Umar di sini dapat dihukumi marfu’ (sampai pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Imam Ahmad sampai-sampai mengatakan, 'Adapun saya, biasa memakai Doa Iftitah seperti yang dibaca oleh ‘Umar. Seandainya yang lainnya mengamalkan Doa Iftitah model lain, maka itu juga baik."
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)