PAKAIAN ihram wanita sesuai sunnah sangat penting diketahui setiap jamaah haji atau umrah. Ibadah ini menjadi salah satu yang wajib ditunaikan oleh mereka yang mampu. Begitu pula terkait dengan pakaian ihram juga harus diperhatikan, khsusnya bagi jamaah wanita.
Seperti diketahui, pakaian ihram untuk laki-laki tidak boleh dijahit. Para jamaah harus mengenakan kain yang nantinya disematkan di tubuh dan menutupi area-area atau batasan auratnya.
BACA JUGA:5 Rukun Qauli yang Harus Dilafadzkan ketika Sholat, Termasuk Cara Tepat Baca Takbiratul Ihram
Lantas, bagaimana mengetahui pakaian ihram wanita sesuai sunnah? Apakah sama halnya dengan laki-laki?
Sementara area aurat wanita jauh lebih banyak dan tidak mungkin hanya menyematkan kain ihram, seperti dikenakan laki-laki.
Pada dasarnya pakaian ihram yang dikenakan oleh perempuan tidaklah ada yang khusus. Bisa mengenakan pakaian dijahit yang dapat menutup aurat.
Umumnya jamaah wanita menggunakan mukena, karena dapat menutupi seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.
Akan tetapi perlu diingat, jamaah wanita dilarang memakai penutup wajah atau cadar dan juga sarung tangan selama berihram. Sementara untuk memakai kaus kaki adalah wajib, sebab bagian dari aurat wanita.
BACA JUGA:10 Larangan Haji dan Umrah Setelah Berihram, Jamaah Wajib Tahu
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang wanita yang sedang ihram:
لاَتَنْتَقِبُ الْمَرْأَةَ وَلاَ تَلْبِسُ الْقُفَّازَيْنِ
"Janganlah wanita bercadar, dan janganlah dia memakai kaos tangan." (HR Bukhari dalam shahihnya)