Apa Hukumnya Puasa ketika Ada Muslim yang Sudah Berlebaran?

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 21 April 2023 10:52 WIB
Ilustrasi hukum puasa ketika sudah ada yang berlebaran. (Foto: Shutterstock)
Share :

APA hukumnya puasa ketika ada Muslim yang sudah berlebaran? Berikut ini penjelasannya secara lengkap berdasarkan dalil-dalil yang menyertainya.

Diketahui bahwa ada perbedaan penetapan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Indonesia. Warga Muhammadiyah berlebaran pada Jumat 21 April 2023, karena hasil dari hisab Wujudul Hilal, posisi hilal sudah ada di atas ufuk lebih dari 0 derajat.

Sementara pemerintah, NU, dan persis menetapkan merayakan Idul Fitri 1444H pada Sabtu 22 April 2023. Ini sebagaimana hasil hisab imkanur rukyat yang memakai kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), karena tinggi hilal masih di bawah 3 derajat.

Dilansir Rumaysho.com, dai muda Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bahwa bagi Muslimin yang bertaklid kepada Muhammadiyah bahwa Lebaran jatuh pada hari Jumat, maka wajib konsekuen bahwa hari itu adalah tanggal 1 Syawal, sehingga haram baginya untuk melakukan puasa.

Namun bagi yang mengikuti pemerintah bahwa lebaran jatuh pada hari Sabtu, maka juga harus konsekuen bahwa hari Jumat masih tanggal 30 Ramadhan (istikmal). Sehingga, haram baginya untuk tidak berpuasa di dalam bulan Ramadhan yang diyakininya.

Haramnya berpuasa di hari raya sama dengan haramnya tidak puasa secara sengaja di bulan Ramadhan. Tinggal pilih saja, mau taklid dengan hasil ijtihad yang mana.

Jika seseorang mau bertaklid kepada hasil ketetapan pemerintah yang sah, maka harus konsekuen tetap puasa pada hari Jumat. Sebab dalam keyakinannya, hari Jumat itu masih termasuk bulan Ramadhan.

Bagi seorang muslim, berpuasa di bulan Ramadhan itu hukumnya wajib. Jika ditinggalkan secara sengaja, maka hukumnya dosa besar. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya