Bolehkah Wanita Haid Membaca Alquran? Ini Jawabannya

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 05 Juni 2023 11:03 WIB
Ilustrasi hukum wanita haid membaca Alquran. (Foto: Pexels)
Share :

4. Apabila membaca Alquran karena tidak ada kesengajaan untuk mengucapkannya, maka hukumnya diperbolehkan.

5. Apabila membaca Alquran diniatkan secara mutlak, yakni sekadar ingin membaca tanpa niat tertentu, maka hukumnya diperbolehkan.

6. Apabila membaca Alquran diniatkan secara mutlak atau juga diniatkan selain Alquran, namun yang dibaca adalah susunan kalimat khas Alquran atau satu surat panjang atau keseluruhan Alquran, maka hukumnya diperselisihkan oleh para ulama (khilaf). Menurut Imam An-Nawawi dan para ulama pendukungnya, dalam kasus ini masih diperbolehkan. Sedangkan Imam Az-Zarkasyi dan ulama lainnya masih tetap memegang hukum keharamannya.

7. Apabila membaca Alquran diniatkan pada salah satunya (membaca Alquran diniatkan secara mutlak atau niat selain Alquran) tanpa dijelaskan yang mana yang ia maksud, maka hukumnya khilaf. Menurut qaul mu'tamad (pendapat yang dapat dijadikan pegangan) diharamkan, karena masih adanya kemungkinan niat pada bacaan Alquran-nya. (Hasyiyah Bujairomi ‘ala al-Khotib, I/358)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya