Mau Mendirikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah? Ini 5 Syaratnya

Hantoro, Jurnalis
Kamis 24 Agustus 2023 11:00 WIB
Ilustrasi syarat mendirikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

DIREKTUR Bina Haji Kementerian Agama Arsyad Hidayat mengatakan izin penyelenggaraan bimbingan dan pendampingan ibadah haji dan umrah diberikan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Dilansir haji.kemenag.go.id, Arsyad mengungkapkan, jika ingin mendirikan KBIHU, ada beberapa syarat yang arus dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2023.

Dia melanjutkan, adapun sejumlah syarat itu adalah:

1. Memiliki legalitas pembentukan KBIHU

2. KBIHU harus memiliki kantor dan tempat bimbingan 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya