Ini yang Dilakukan Jika Ada Alquran Salah Cetak

Alifah Mulyani, Jurnalis
Rabu 20 September 2023 17:33 WIB
Gedung Lajnah yang terletak di area Taman Mini Indonesia Indah. (Foto: Okezone/Alifah Mulyani)
Share :

JAKARTA - Beberapa waktu lalu, sempat viral di media sosial foto kesalahan cetak di salah satu surat Alquran tepatnya AlKahfi ayat 8. Kabar tersebut semakin ramai karena ikut di upload di akun media sosial Menkopolhukam Mahfud MD.

"Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak furuf ha' (lajaahiluuna). Harap dicek," tulis Mahfud Md, Sabtu (12/8/2023) di akun media sosialnya. Mahfud kemudian meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar Alquran tersebut segera ditarik. Alasannya, Alquran itu di-tashih atau disahkan Kemenag.

Pentashihan tersebut berada di bawah Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an atau biasa disingkat LPMQ. Lembaga ini dibentuk pada 1957 yang bertugas mentashih (memeriksa/ mengoreksi) setiap mushaf Al-Qur'an yang akan dicetak dan diedarkan kepada masyarakat Indonesia.

Koordinator Pengkaji Al Quran/Kepala Lajnah Abdul Aziz Sidqi mengatakan, bahwa kesalahan biasanya tidak melalui proses pentashihan di pihaknya. "Penerbit itu menerbitkan Quran itu, walaupun mungkin mereka ada tanda tashih, tapi tashihnya bukan untuk peruntukan untuk mushaf itu," kata Abdul Aziz kepada Okezone, awal September lalu.

Dikatakan Abdul Aziz, Lajnah memiliki tanda tashih, apa namanya, kode-kode ya. Kode-kode tersebut hanya mereka mengetahui. Nah kadang-kadang ada penerbit, menggunakan satu pentasihan bukan untuk terbitan yang dimaksud.

"Tapi, kita tahu Alquran dijaga Allah, kalau ada kesalahan pasti akan ketahuan gitu. Walaupun ya itu, makanya kami betul-betul menyampaikan kepada para penerbit, tolong taati aturan. Jadi sebelum Alquran dicetak, diedarkan, diterbitkan, harus melalui LPMQ," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya