Jamaah yang Masuk Masa Tunggu Diimbau Tidak Menarik Biaya Haji

Hantoro, Jurnalis
Senin 25 September 2023 11:25 WIB
Jamaah haji Indonesia. (Foto: Antara)
Share :

Selain itu, dia mengajak jajaran Kemenag juga bisa menyampaikan regulasi haji dan umrah terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait masalah serta solusi dengan bahasa yang bijak.

"Agar masyarakat terus disosialisasikan oleh jajaran Kemenag agar menggunakan jasa PPIU resmi dan bisa menjemput bola dalam melayani jamaah," pungkasnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya