TERJADI perobekan Alquran di Den Haag. Aksi ini dilakukan sekelompok warga Belanda yang menamakan dirinya sebagai Patriotische Europaer Gegen die Islamisieurung des Abendlandes (Pegida) atau Patriot Eropa melawan Islamisasi di Barat.
Tindakan ini telah menyakiti umat Islam sedunia. Pemimpin Pegida Edwin Wagensveld melakukan perobekan Alquran di depan beberapa kedutaan besar negara-negara mayoritas Islam seperti Indonesia, Turki, Pakistan, di Kota Den Hag, Belanda, pada Sabtu 23 September 2023.
Lantas apa balasan bagi orang yang merobek atau menghina Alquran seperti di Den Haag tersebut?
Ketua Program Pendidikan Manhaj Istinbath Fatwa Lembaga Dakwah Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah (LDTQN) Ponpes Suryalaya Jakarta Ustadz Rakhmad Zailani Kiki mengatakan hukum melecehkan Alquran adalah dosa besar, dan apabila Muslim yang melakukannya maka bisa dihukumi keluar dari agama Islam.
"Menghormati mushaf merupakan sebuah kewajiban, maka melempar mushaf Alquran dengan sengaja adalah berdosa," katanya saat berbincang dengan Okezone beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan, Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' menegaskan ulama telah sepakat bahwa menjaga dan menghormati mushaf Alquran hukumnya adalah wajib.
"Bahkan kalau ada orang yang sampai berani dengan sengaja membuang mushaf di tempat yang kotor, bisa menjadi kafir karena ia telah menghina Alquran," ujar Ustadz Rakhmad.
أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى وُجُوبِ صِيَانَةِ الْمُصْحَفِ وَاحْتِرَامِهِ فَلَوْ أَلْقَاهُ وَالْعِيَاذُ بِاَللَّهِ فِي قَاذُورَةٍ كَفَرَ
"Ulama telah sepakat atas kewajiban menjaga mushaf dan memuliakannya. Apabila ada orang yang dengan sengaja membuang Alquran di tempat kotor, ia menjadi kafir, naudzu billah." (Imam Nawawi, Al Majmu' Syarah al Muhadzab, (Darul Fikr), juz 2, halaman 71)
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)